Tampang

Dugaan Keterlibatan Hasto Kristianto dalam Kasus Harun Masiku

14 Jun 2024 15:35 wib. 607
0 0
Dugaan Terlibatnya Hasto Kristianto

Lebih lanjut, Petrus menyatakan bahwa upaya penyitaan tersebut merupakan usaha untuk mempermalukan Hasto. Dia juga menduga bahwa Sekjen PDI-P tersebut kemungkinan ingin dijadikan sebagai tumbal politik oleh penguasa melalui KPK. "Hal ini tampaknya merupakan upaya untuk merendahkan martabat Hasto, bahkan Hasto diduga kuat ingin dijadikan sebagai tumbal politik balas dendam kekuasaan," tambahnya.

Sementara itu, tim hukum Hasto mengungkapkan bahwa barang yang disita oleh KPK berisi strategi terkait Pilkada PDIP. Mereka menegaskan bahwa penyitaan ponsel Hasto Kristianto oleh KPK dinilai melanggar prosedur yang berlaku. Menurut KPK, penyitaan tersebut dilakukan atas perintah pimpinan untuk mencari Harun Masiku.

Petrus menegaskan bahwa Hasto hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku dan belum dinyatakan sebagai tersangka. Menurutnya, berdasarkan prinsip hukum acara terkait penyitaan barang dari seseorang, barang tersebut harus terbukti sebagai hasil dari kejahatan atau alat untuk melakukan kejahatan. Hal ini juga harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk dalam KUHAP dan pasal 46 serta 47 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.