Gagasan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta menuai pro dan kontra dari berbagai pihak sejak awal diumumkan. Namun, keputusan DPR untuk tetap mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota legislatif menandakan keputusan penting dalam pembentukan kebijakan negara.
Pemerintah sendiri telah mengusulkan pemindahan ibu kota negara ke IKN dengan alasan Jakarta sudah tidak mampu lagi menopang beban sebagai pusat pemerintahan, serta menciptakan keseimbangan pembangunan antar wilayah di Indonesia. Meski demikian, keputusan DPR menegaskan bahwa Jakarta tetap akan menjadi pusat legislatif Indonesia.
Di sisi lain, muncul pula pertanyaan terkait rencana pembangunan infrastruktur di IKN yang memiliki keterkaitan dengan keberlangsungan lingkungan hidup dan keberadaan masyarakat adat setempat. Hal ini menjadi perhatian serius dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di IKN nantinya.