Tampang

Cetak Kartu Keluarga (KK) Online di Luar Kota, Begini Caranya!

26 Mar 2025 10:09 wib. 56
0 0
Ilustrasi Kartu Keluarga. Cara cetak KK online 2025.(Tribunnews.com)
Sumber foto: Google

Tampang.com | Kini masyarakat tak perlu khawatir jika membutuhkan Kartu Keluarga (KK) saat berada di luar kota. Dengan adanya aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Ditjen Dukcapil, KK bisa dicetak secara mandiri dengan mudah.

Solusi Mudah Cetak KK Tanpa Harus ke Dukcapil

Menurut Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil, Handayani Ningrum, layanan ini menjadi solusi bagi warga yang sedang bepergian.

Saat ini, Dukcapil hanya melayani pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di luar domisili. Namun, KK tetap bisa dicetak secara online melalui IKD. Hal ini memungkinkan pengajuan dan pencetakan dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor Dukcapil di daerah asal.

Syarat Cetak KK Online di Luar Kota

Sebelum mencetak KK secara online, masyarakat perlu membuat dan mengaktivasi akun IKD. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?