Tampang.com | Kini masyarakat tak perlu khawatir jika membutuhkan Kartu Keluarga (KK) saat berada di luar kota. Dengan adanya aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Ditjen Dukcapil, KK bisa dicetak secara mandiri dengan mudah.
Solusi Mudah Cetak KK Tanpa Harus ke Dukcapil
Menurut Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil, Handayani Ningrum, layanan ini menjadi solusi bagi warga yang sedang bepergian.
Saat ini, Dukcapil hanya melayani pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di luar domisili. Namun, KK tetap bisa dicetak secara online melalui IKD. Hal ini memungkinkan pengajuan dan pencetakan dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor Dukcapil di daerah asal.
Syarat Cetak KK Online di Luar Kota
Sebelum mencetak KK secara online, masyarakat perlu membuat dan mengaktivasi akun IKD. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:
-
Handphone dengan kamera depan yang baik (untuk verifikasi wajah)
-
Jaringan internet yang stabil
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Nomor HP aktif
-
Email yang valid