Tampang

DPR RI sosialisasikan UU KIA di HBKB Jakarta

21 Jul 2024 21:03 wib. 197
0 0
DPR RI sosialisasikan UU KIA di HBKB Jakarta
Sumber foto: google

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan UU KIA secara sungguh-sungguh oleh pemerintah saat ini, termasuk oleh Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang menjabat pada periode tersebut, maupun pemerintahan Prabowo Subianto yang akan datang. Harapannya adalah tercapainya Indonesia tanpa stunting dan tanpa tingkat kematian bayi yang tinggi.

Sebelumnya, pada 2 Juli 2024, Presiden Joko Widodo telah menandatangani pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. UU ini meliputi beragam hak bagi ibu yang bekerja, termasuk hak cuti pasca melahirkan maksimal selama enam bulan. UU KIA adalah hasil inisiatif DPR yang telah diproses sejak 30 Juni 2022, terbagi dalam sembilan bab dan 46 pasal sebagai bagian dari upaya mendukung persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Dylan Carr Pasca Kecelakaan
0 Suka, 0 Komentar, 1 Nov 2019
Memahami Hukum Memakan Jengkol dalam Islam
0 Suka, 0 Komentar, 13 Mei 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?