Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan keraguan terhadap ide pembentukan Family Office yang diusulkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Said menyoroti bahwa pemerintah seharusnya mampu memanfaatkan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah ada untuk menarik investasi dan memperbaiki masalah birokrasi maupun regulasi. Menurutnya, jika Family Office akan memiliki fungsi yang serupa dengan UU Ciptaker, maka seharusnya pemerintah dapat menjalankan fungsi tersebut dengan menggunakan UU yang telah ada.
Said Abdullah menekankan bahwa dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, seharusnya bisa menyelesaikan permasalahan birokrasi dan regulasi yang menjadi fokus utama dalam menarik investasi. Menurutnya, jika pemerintah mampu menangani dua masalah tersebut, maka investasi di Indonesia dapat berjalan dengan lancar. Dia juga menegaskan bahwa target Indonesia untuk keluar dari kondisi negara berpendapatan menengah atau middle income trap bisa tercapai melalui aliran investasi yang deras tanpa perlu membentuk Family Office baru.