Said Abdullah menjelaskan bahwa Indonesia perlu mengatasi masalah birokrasi dan regulasi yang menjadi kendala dalam mencapai status ekonomi yang lebih baik. Dengan demikian, penggunaan UU Ciptaker diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian masalah tersebut tanpa perlu membuat lembaga baru seperti Family Office.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah menyatakan bahwa dia mendapat mandat untuk membentuk task force family office. Dia menyebut bahwa task force ini akan bertugas menyiapkan pembentukan family office di Indonesia.
Luhut Binsar Pandjaitan juga menegaskan bahwa pembentukan task force tersebut melibatkan lintas kementerian dan lembaga. Ia bahkan berencana melibatkan World Bank dalam proses ini. Diharapkan dalam waktu satu bulan, task force ini dapat melaporkan perkembangan terkait rencana pembentukan Family Office kepada presiden.
Luhut menekankan bahwa pembentukan Family Office membutuhkan banyak persiapan. Dia menjelaskan bahwa perusahaan yang mengelola harta keluarga kaya tersebut memerlukan harmonisasi regulasi yang kuat dan komprehensif.