Tampang

Komisi V DPR Panggil Kemenhub Bahas Potongan Biaya Ojol Jadi 10 Persen

22 Mei 2025 09:47 wib. 83
0 0
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi usai menghadiri Rapat Kerja dengan DPR RI Komisi V di Jakarta, Rabu (6/11/2024).(Elsa catriana/Kompas.com)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin, 26 Mei 2025, untuk membahas tuntutan pengemudi ojek online (ojol) agar biaya potongan aplikasi diturunkan menjadi 10 persen dari yang sebelumnya 20 persen. Usulan ini disampaikan oleh anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Reni Astuti, dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Menurut Reni, rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang menghadirkan para pengemudi ojol perlu diikuti dengan penjelasan resmi dari Kemenhub terkait besaran biaya jasa aplikasi. Dia juga mengusulkan agar Komisi V segera membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. Nantinya, hasil panja tersebut akan diajukan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menentukan apakah pembahasan dilanjutkan melalui Panitia Khusus (Pansus), Komisi, atau Baleg.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?