Luhut juga memberikan gambaran bahwa diperkirakan dana kelolaan dari Family Office di dunia mencapai US$11,7 triliun. Family Office sendiri merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, keberadaan Family Office diharapkan tidak hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri, tetapi juga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PDB dan lapangan kerja melalui investasi serta konsumsi lokal.
Melalui penjelasan Said Abdullah, terlihat bahwa ada keraguan terhadap ide Family Office yang diusulkan oleh pemerintah. Selain itu, penekanan pada penggunaan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai solusi untuk masalah yang sama juga merupakan poin penting yang perlu diperhatikan. Perlu dilakukan evaluasi mendalam terkait dengan efektivitas dan kebutuhan pembentukan Family Office untuk mencapai tujuan-tujuan yangdiusung.