Dalam empat bulan terakhir, tercatat sudah ada 30 kasus gigitan ular berbisa yang menimpa warga Badui. Dari jumlah tersebut, dua orang meninggal dunia dan satu orang kehilangan jari akibat parahnya gigitan. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi masyarakat, dan tanpa adanya penanganan medis cepat berupa suntikan serum anti bisa ular, nyawa korban sulit untuk diselamatkan. Oleh karena itu, penyediaan serum Abu di puskesmas perbatasan seperti Puskesmas Cisimeut, Puskesmas Leuwidamar, dan Puskesmas Cirinten diharapkan bisa menjadi solusi awal sebelum korban harus dirujuk ke rumah sakit.
Sekretaris Desa Kanekes, Medi, menyampaikan bahwa selama ini jika ada warga yang menjadi korban gigitan ular berbisa, mereka biasanya langsung dirujuk ke RSUD Banten, karena di rumah sakit tersebut ketersediaan serum Abu lebih terjamin dibandingkan di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung. Namun, merujuk pasien dalam kondisi darurat sering kali membutuhkan waktu tempuh yang tidak sebentar, dan itu bisa sangat berisiko terhadap keselamatan korban. Oleh sebab itu, ia berharap baik Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak maupun Dinas Kesehatan Provinsi Banten dapat terus memastikan ketersediaan serum ini, tidak hanya di rumah sakit besar, tetapi juga di puskesmas terdekat dengan wilayah Badui.