Penutupan pelayaran ke Taman Nasional Komodo baru saja dicabut setelah hampir sepekan kawasan wisata laut di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) “dikunci” total akibat ancaman cuaca ekstrem dan insiden kecelakaan kapal wisata. Namun, pembukaan itu jauh dari kata aman. Kendati kapal wisata kini kembali diizinkan beroperasi, larangan keras tetap berlaku di 10 area perairan berbahaya yang bisa dengan cepat berubah dari destinasi eksotis menjadi perangkap maut bagi kapal dan penumpangnya.
Pejabat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo mengumumkan bahwa mulai 9 Januari 2026 proses pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi operator kapal wisata kembali dibuka sejak 8 Januari 2026 berdasarkan data BMKG yang menunjukan kondisi laut dinilai lebih aman daripada beberapa hari sebelumnya. Namun pembukaan operasional ini bukan sinyal bebas bagi pelayaran di seluruh kawasan.
“Kondisi cuaca dan laut di sebagian rute wisata telah dinyatakan aman. Namun kewaspadaan tetap harus dijaga,” ujar Stephanus Risdiyanto, Kepala KSOP Labuan Bajo, menegaskan bahwa pelayaran malam hari di sejumlah titik perairan tetap dilarang keras demi keselamatan kapal dan penumpang.
Larangan yang dimaksud menyasar 10 lokasi berisiko tinggi yang diperkirakan rawan gelombang besar, angin kencang, arus kuat, hingga pusaran air yang bisa membuat kapal kecil terbalik atau kehilangan kendali. Daerah-daerah yang masih ditutup itu meliputi: