Polisi telah berhasil menangkap Arif Nugroho alias Sebastian dan seorang pria berinisial AB sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan seorang gadis remaja berusia 16 tahun di salah satu hotel di Senopati, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyatakan bahwa sejumlah barang bukti berhasil disita dari tangan kedua tersangka. Barang bukti tersebut termasuk 3 pucuk senjata api ilegal, 5 butir peluru, mobil BMW yang digunakan untuk mengantar dan menjemput korban, serta 3 buah alat bantu seks.
"Pada saat penangkapan, kami berhasil menyita 3 pucuk senjata api genggam, 5 butir peluru, satu unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku untuk mengantar dan menjemput korban, dan 3 buah alat bantu seks," ungkap Bintoro dalam jumpa pers pada Jumat (26/4).
Bintoro juga menyatakan bahwa pihak kepolisian masih belum mengetahui asal usul senjata-senjata tersebut, termasuk tujuan kepemilikan mereka. Dia mengakui bahwa pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal ini.
"Kami masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan asal usul dan tujuan kepemilikan senjata-senjata tersebut karena belum sempat melakukan penyelidikan lebih intensif," jelas Bintoro.