"Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," kata Mu'ti dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6).
Mu'ti menyampaikan perihal itu keputusan penuh berada di tangan PP Muhammadiyah untuk bersikap.
Sebelum bersikap, ia menegaskan hal itu akan terlebih dulu dikaji dari berbagai aspek dan sudut pandang secara komprehensif.
"Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi," tegas dia.