Tampang

Daftar Organisasi Kemasyarakatan Agama yang Menolak dan Menerima Izin Tambang Jokowi

13 Jun 2024 04:42 wib. 440
0 0
Daftar Organisasi Kemasyarakatan Agama yang Menolak dan Menerima Izin Tambang Jokowi
Sumber foto: google

Presiden Joko Widodo memberikan karpet merah terhadap organisasi keagamaan untuk mendapatkan izin kelola tambang. Hal ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam aturan tersebut terdapat Pasal 83A yang memberikan kesempatan bagi ormas agama untuk memiliki WIUPK.

Sejumlah ormas agama telah memberikan respons terhadap kebijakan Jokowi itu berkaitan dengan pengelolaan tambang. Beberapa ormas agama sudah ada yang menyatakan sikapnya untuk menolak dan menerima. Sementara lainnya masih mengkaji hal tersebut.

PBNU, Persis dan PHDI mendukung
Arus dukungan datang dari PBNU, Persatuan Islam hingga Parisada Hindi Dharma Indonesia (PHDI).

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan pihaknya sudah mengajukan izin pengelolaan lahan tambang kepada pemerintah.

"Kami memang sudah mengajukan begitu pemerintah mengeluarkan revisi PP No 96 tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang, kami juga kemudian mengajukan permohonan," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/9).

Gus Yahya mengaku membutuhkan segala sesuatu yang halal sebagai salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi.

Ia menjelaskan NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Menurutnya, NU tak hanya mengurusi hajat di bidang keagamaan saja, tapi hajat kemasyarakatan, ekonomi, dan sebagainya. Baginya, pelbagai kegiatan itu semuanya membutuhkan biaya.

"Nah kemudian bagaimana NU menyikapi ini. NU ini pertama-tama butuh apapun yang halal yang bisa jadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi. Karena keadaan di bawah ini sangat-sangat memerlukan intervensi sesegera mungkin," katanya.

Kemudian Wakil Ketua Umum PP Persis Atip Latipulhayat mendukung langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin tambang bagi organisasi keagamaan.

Atip menilai pengelolaan tambang selama ini berjalan tak adil lantaran hanya kelompok bisnis saja yang dapat izin usaha pertambangan dari pemerintah.

Ia memastikan Persis akan mengajukan izin pengelolaan tambang ke pemerintah jika pelbagai persiapan internal sudah matang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.