Tampang

Daftar Organisasi Kemasyarakatan Agama yang Menolak dan Menerima Izin Tambang Jokowi

13 Jun 2024 04:42 wib. 102
0 0
Daftar Organisasi Kemasyarakatan Agama yang Menolak dan Menerima Izin Tambang Jokowi
Sumber foto: google

"Kami memang sudah mengajukan begitu pemerintah mengeluarkan revisi PP No 96 tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang, kami juga kemudian mengajukan permohonan," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/9).

Gus Yahya mengaku membutuhkan segala sesuatu yang halal sebagai salah satu sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi.

Ia menjelaskan NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Menurutnya, NU tak hanya mengurusi hajat di bidang keagamaan saja, tapi hajat kemasyarakatan, ekonomi, dan sebagainya. Baginya, pelbagai kegiatan itu semuanya membutuhkan biaya.

"Nah kemudian bagaimana NU menyikapi ini. NU ini pertama-tama butuh apapun yang halal yang bisa jadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi. Karena keadaan di bawah ini sangat-sangat memerlukan intervensi sesegera mungkin," katanya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pengertian Orkestra
0 Suka, 0 Komentar, 13 Jun 2024

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%