Tampang

Daftar Mobil yang Akan Dilarang Mengisi Pertalite di SPBU: Apakah Mobil Anda Termasuk?

13 Jun 2024 11:04 wib. 51
0 0
Mobil

Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa akan segera menerapkan pembatasan penggunaan BBM jenis Pertalite di SPBU. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengendalikan subsidi energi yang sangat diperlukan dalam menjaga kestabilan ekonomi negara. Salah satu aturan yang diberlakukan adalah pembatasan kendaraan bermotor tertentu yang diperbolehkan mengisi bahan bakar Pertalite di SPBU. 

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim telah mengungkapkan bahwa pembatasan ini akan berlaku bagi mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc. Ini berarti mobil-mobil dengan mesin di bawah 1.400 cc masih tetap diizinkan mengisi Pertalite di SPBU.

Namun, bagaimana cara mengetahui apakah mobil Anda termasuk dalam kategori yang dilarang mengisi Pertalite di SPBU? Di bawah ini adalah daftar mobil-mobil yang kemungkinan akan terkena pembatasan tersebut:

1. Toyota Avanza
2. Daihatsu Xenia
3. Mitsubishi Xpander
4. Wuling Confero S
5. Honda Mobilio
6. Nissan Livina
7. Suzuki Ertiga
8. Hyundai Stargazer

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%