Belum lama ini, terungkap dalam sebuah persidangan bahwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah mencopot seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) karena masalah uang. Mantan Menteri Pertanian tersebut disebut mencopot pegawai yang menolak membayari kartu kreditnya senilai ratusan juta rupiah. Pejabat yang terkena dampak pemecatan tersebut adalah Isnar Widodo, mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan.
Dalam proses persidangan, jaksa menanyakan apakah ada permintaan dari SYL kepada Isnar. Isnar menceritakan bahwa ia diminta untuk membayar kartu kredit milik SYL, yang mana juga dikonfirmasi oleh mantan ajudan SYL bernama Panji Hartanto. Nilai yang diminta untuk dibayarkan mencapai ratusan juta rupiah, tepatnya Rp 215 juta. Ancaman pencopotan dari jabatannya di Kementan juga disebutkan sebagai akumulasi dari penolakan Isnar terhadap sejumlah permintaan dari SYL dan keluarganya.
Isnar juga menuturkan bahwa permintaan tersebut terus dilakukan, namun akhirnya ia tetap membayarkan sejumlah uang tersebut atas permintaan koleganya. Meskipun demikian, Isnar dan rekannya akhirnya tetap dicopot dari jabatan mereka.
Kasus ini juga mengungkap bahwa SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang hasil pemerasan yang dikumpulkan oleh SYL melalui orang kepercayaannya, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, datang dari berbagai tingkatan di Kementan, mulai dari eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon.