Isnar juga menuturkan bahwa permintaan tersebut terus dilakukan, namun akhirnya ia tetap membayarkan sejumlah uang tersebut atas permintaan koleganya. Meskipun demikian, Isnar dan rekannya akhirnya tetap dicopot dari jabatan mereka.
Kasus ini juga mengungkap bahwa SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang hasil pemerasan yang dikumpulkan oleh SYL melalui orang kepercayaannya, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, datang dari berbagai tingkatan di Kementan, mulai dari eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon.
Besarannya juga cukup signifikan, berkisar antara USD 4.000 hingga 10.000. Total uang yang diduga diterima SYL mencapai Rp 13,9 miliar, yang kemudian dalam akhir penyidikan oleh KPK, jumlah tersebut bertambah menjadi Rp 44,5 miliar. Uang hasil pemerasan ini juga diduga digunakan untuk keperluan pribadi, seperti pembayaran cicilan kartu kredit dan mobil Alphard milik SYL.