Sepertinya korupsi di Indonesia telah menjadi sebuah kebudayaan buruk yang susah dibasmi. Bagaimana tidak, kian tegasnya pemerintah mengatasi kegiatan korupsi, namun itu tidak membuat sebagian oknum menyalahgunakan posisi dan jabatan mereka untuk melakukan tindakan korupsi. Salah satunya adalah kasus yang terjadi Lapas Sukamiskin.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Kalapas bersama 3 orang lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung. KPK mengungkap kasus tersebut merupakan praktik pemberian fasilitas mewah kepada narapidana di Lapas Sukamiskin.
Terkait hal itu, KPK meminta agar fasilitas yang ada di dalam sel dikembalikan sesuai dengan standar.
"Seluruh sel di Lapas Sukamiskin dan lapas-lapas lainnya semestinya dikembalikan sesuai standar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (22/7/2018).