Pada saat anda berencana untuk mendirikan sebuah perusahaan yang berjalan pada bidang jasa konstruksi maka anda wajib untuk memiliki SIUJK yaitu Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Dengan memiliki SIUJK tersebut maka anda akan dapat menjalankan semua kegiatan bisnis anda yang meliputi baik sebagai perencana konstruksi maupun sebagai pelaksana konstruksi maupun sebagai perencana sekaligus juga sebagai pelaksana konstruksi. Tentunya pada saat akan mengurus surat izin usaha jasa kosntruksi tersebut akan membutuhkan biaya pengurusan siujk. Dan agar dapat memudahkan anda dalam mengurus siujk tersebut, berikut ini adalah perincian biaya pengurusan siujk (dihitung berdasarkan modal dasar yang disetorkan) :
- Di bawah 1 milyar atau golongan grade 2 biaya siujk untuk 1 bidang adalah 19 juta, 2 bidang biayanya 22 juta dan untuk 3 bidang biayanya yaitu 25 juta.
- Di atas 1 milyar golongan grade 5 maka biaya 1 bidang dengan 2 SKA sebesar 35 juta, 2 bidang dengan 3 SKA sebsar 40 juta dan 3 bidang untuk 4 SKA sebesar 45 juta.
Bila sudah membayar biaya pengurusan siujk maka yang selanjutnya adalah proses pembuatan surat yang dapat memakan waktu kurang lebih selama 2 bulan. Mengapa begitu lama? Karena dalam pembuatan siujk ini banyak melibatkan banyak pihak sehingga waktu yang dibutuhkan pun cukup lama. Dengan biaya pembuatan siujk yang cukup mahal maka sebaiknya data yang dicantumkan sesuai dan berhati-hati dalam proses pembuatannya.