1. Memiliki kewarganegaraan Indonesia, yang dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan domisili.
2. Merupakan mahasiswa aktif yang belum dinyatakan lulus dari jenjang pendidikan D2, D3, D4, atau S1 dari program studi yang terakreditasi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.
3. Bagi mahasiswa D2, D3, atau D4, minimal harus sudah menyelesaikan semester 2; sementara mahasiswa S1 harus sudah menyelesaikan minimal semester 4.
4. Mendapat rekomendasi melalui platform resmi dari Ketua Program Studi dan Pimpinan Perguruan Tinggi.
5. Bersedia mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian program magang, serta menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
6. Lulus dalam proses seleksi yang dilakukan oleh mitra, serta mendapatkan Letter of Acceptance (LoA).
Program Magang Berdampak 2025 ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi industri dan masyarakat luas. Melalui inisiatif ini, Kemendikti Saintek berusaha untuk menjembatani kesenjangan antara pendidikan dan dunia kerja, sehingga dapat melahirkan generasi yang lebih siap dan berdaya saing tinggi.