Piprim juga mengingatkan bahwa Kejadian Luar Biasa (KLB) campak bisa muncul ketika cakupan imunisasi turun drastis. Untuk mencapai kekebalan komunitas, cakupan imunisasi campak harus berada di atas 95 persen. Namun, jika cakupan itu turun hingga sekitar 60 persen, risiko terjadinya KLB meningkat tajam, seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Penurunan cakupan vaksinasi ini, kata Piprim, harus segera ditanggulangi dengan edukasi serta motivasi kepada masyarakat agar kembali aktif memberikan imunisasi campak dan rubella (MR) kepada anak-anak.
Lebih jauh, IDAI menekankan bahwa imunisasi adalah hak dasar anak. Anak berhak hidup sehat dan terlindungi dari penyakit berbahaya seperti campak, yang tidak hanya mengancam kesehatan individu tetapi juga berpotensi menimbulkan wabah luas. Selain itu, imunisasi rutin juga berperan penting dalam mencegah stunting. Hal ini disebabkan salah satu faktor pemicu stunting adalah infeksi kronis berulang yang mengganggu pertumbuhan anak. Dengan mencegah penyakit menular melalui vaksinasi, risiko infeksi dapat ditekan sehingga tumbuh kembang anak tetap optimal.