Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan terlibat lebih jauh dalam perselisihan internal yang terjadi antara Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata dan Yayasan MBN. Menurutnya, peranan BGN adalah memastikan bahwa program yang berfokus pada penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat tetap berjalan dengan baik. “Fokus kami di BGN adalah menjaga agar program tetap berjalan karena ini menyangkut hak penerima manfaat,” ungkap Dadan saat diwawancarai oleh Kompas.com pada Sabtu, 19 April 2025.
Belakangan ini, keluhan muncul dari Dapur MBG Kalibata yang mengaku diminta untuk membayar Rp 400 juta oleh Yayasan MBN. Permintaan tersebut datang di tengah penyelidikan hukum terkait dugaan penggelapan dana yang berjumlah hampir Rp 1 miliar, yang dilaporkan oleh Dapur MBG Kalibata terhadap Yayasan MBN. Kasus ini berawal ketika pihak Dapur MBG Kalibata menyampaikan bahwa mereka ditagih untuk biaya yang tidak mereka anggap wajar.