Sejak awal tahun 2024, pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM baik subsidi maupun non-subsidi. Hal ini sejalan dengan pertimbangan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19. Kondisi harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, dan pelemahan rupiah terhadap dolar AS juga menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan kebijakan harga BBM di dalam negeri.
Arifin mengungkapkan bahwa harga BBM subsidi dan non-subsidi pada bulan Juli 2024 akan dibahas bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, hingga menjelang akhir bulan Juni 2024, Arifin menyatakan bahwa belum terdapat rapat atau arahan dari presiden terkait nasib harga BBM dan Listrik untuk bulan Juli 2024.
Selain itu, terkait tarif listrik, pemerintah tidak menaikkan tarif pada bulan Juni 2024. Keputusan ini didasarkan pada hasil koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PLN. Adapun tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan selama periode April-Juni 2024.
Untuk pelanggan non-subsidi, tarif listrik per kWh tetap dipertahankan atau tidak mengalami kenaikan. Biasanya, tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi akan mengalami penyesuaian setiap tiga bulan. Begitu juga dengan tarif listrik PLN bagi pelanggan subsidi, tarif tidak mengalami kenaikan pada bulan Juni 2024.