Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia telah mengumumkan bahwa mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di Perairan Pulau Tandur pada Jumat, 25 Oktober 2024. Tindakan ini dilakukan oleh unsur KN. Bintang Laut-401 yang tergabung dalam Tim Operasi Khusus (Opsus) Bakamla RI.
Keberhasilan ini dipicu oleh informasi yang diterima oleh Komandan KN. Bintang Laut-401, Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI. Informasi tersebut mengenai pergerakan kapal yang mencurigakan dari Pulau Panjang, Kepulauan Riau menuju ke arah Selatan.
Dengan sigap, Letkol Bakamla Andi melakukan koordinasi dan pendalaman bersama Tim Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Karimun untuk membentuk Tim Opsus guna melakukan penyekatan. Langkah penyekatan kemudian dibagi menjadi empat sektor, yaitu Barat Suar Cula, Pulau Kepala Jerih, Pulau Temoyong, dan perairan Karang Galang. Operasi ini melibatkan unsur milik Bakamla RI, Bea Cukai, Lantamal IV, dan Bareskrim Polri.