Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB resmi menetapkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali bekerja penuh dari kantor (WFO) mulai 1 Juli 2025. Kebijakan ini menandai berakhirnya era fleksibilitas kerja yang sempat diberlakukan selama pandemi dan transisi digital. Namun, apakah ini langkah maju atau justru kemunduran di era birokrasi digital?
Alasan Pemerintah: Tingkatkan Kedisiplinan dan Pelayanan
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa kebijakan WFO penuh diambil untuk meningkatkan kedisiplinan kerja, kualitas layanan publik, dan mempercepat sinkronisasi antar-unit.
“Kami ingin memastikan layanan publik optimal, dan itu lebih mudah dikontrol jika ASN hadir fisik di kantor,” ujar Anas dalam konferensi pers.
Namun, Efisiensi Digital Terancam?
Kritik mulai bermunculan dari pengamat kebijakan publik dan pegawai instansi yang selama ini terbukti produktif bekerja secara hybrid atau dari rumah. Mereka menilai keputusan ini mengabaikan hasil positif dari digitalisasi selama pandemi.