Tampang

Andai Kebijakan Satu Peta Telah Ada Sejak Dulu, Korupsi dalam Penambangan Timah Mungkin Tak Terjadi!

18 Jul 2024 22:29 wib. 185
0 0
Andai Kebijakan Satu Peta Telah Ada Sejak Dulu, Korupsi dalam Penambangan Timah Mungkin Tak Terjadi!
Sumber foto: iStock

Geoportal Kebijakan Satu Peta, yang pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2018, akan segera merilis versi terbarunya ke publik. Peta ini akan mengandung informasi yang lebih lengkap terkait pertanahan, dengan kualitas dan detail yang ditingkatkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Kebijakan Satu Peta telah memberikan manfaat dalam menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan. Selain itu, peta ini juga menjadi alat untuk program penataan pertambangan timah di Provinsi Bangka Belitung. Dengan menggunakan analisis informasi geospasial, program ini bertujuan untuk membuat peta hipotesis audit perizinan usaha pertambangan timah.

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muhammad Aris Marfai menambahkan bahwa Kebijakan Satu Peta juga dapat mendukung perbaikan tata kelola pertambangan timah. Dalam konteks penataan tambang timah, lembaga ini telah menggunakan kebijakan ini sejak tahun 2022 untuk menyelesaikan ketidaksesuaian penerbitan suatu perizinan usaha oleh kepala daerah. Selain itu, informasi dalam peta tunggal ini juga dapat membantu menyelesaikan ketidaksesuaian lokasi berkegiatan dalam menjalankan usahanya. Dari analisis tersebut, terungkap bahwa ada Izin Usaha Pertambangan yang masuk dalam Kawasan Hutan.

Informasi dalam peta tunggal tersebut juga memberikan sumbangan besar dalam konteks penegakan hukum lainnya, seperti ketidaksesuaian luasan area dan obyek tata guna lahan dalam pembayaran ganti rugi proyek yang dibiayai oleh negara.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.