Tampang

Indofarma (INAF) Menghadapi Kesulitan Keuangan dalam Pembayaran Gaji Karyawan

21 Apr 2024 16:51 wib. 54
0 0
Indofarma
Sumber foto: Cnbcindonesia.com

PT Indofarma Tbk. (INAF) membenarkan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2024. Situasi keuangan perusahaan saat ini memang sedang sulit, sehingga mereka belum mampu memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan.

Menurut beberapa sumber terpercaya, PT Indofarma Tbk. (INAF) menghadapi kesulitan keuangan karena masih dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Kondisi keuangan perusahaan ini akan dijabarkan lebih lanjut pada laporan keuangan yang akan segera dirilis.

Selain itu, terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan INAF, manajemen perusahaan menyatakan bahwa pembayaran THR Karyawan sudah dimasukkan ke dalam proposal biaya operasional yang akan diajukan kepada tim pengurus PKPU Sementara. Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen juga menegaskan bahwa perseroan telah membayarkan THR Karyawan secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama Indofarma pada tanggal 5 April 2024.

Saat ini, PT Indofarma Tbk. (INAF) tengah menghadapi proses restrukturisasi atas utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara, setelah putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU dengan keputusan Perkara No.74/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada tanggal 29 Februari 2024. Meskipun demikian, manajemen menjelaskan bahwa proses PKPU ini tidak berdampak secara langsung pada operasional perusahaan, dan PT Indofarma Tbk. (INAF) tetap akan beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?