Tampang

Andai Kebijakan Satu Peta Telah Ada Sejak Dulu, Korupsi dalam Penambangan Timah Mungkin Tak Terjadi!

18 Jul 2024 22:29 wib. 187
0 0
Andai Kebijakan Satu Peta Telah Ada Sejak Dulu, Korupsi dalam Penambangan Timah Mungkin Tak Terjadi!
Sumber foto: iStock

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo merencanakan peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0. Hal ini diharapkan dapat mengatasi dan mencegah kasus-kasus korupsi yang terjadi, termasuk di sektor pertambangan timah. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan satu peta ini. Menurutnya, kejelasan mengenai status lahan yang selama ini tidak terdefinisi dengan baik menjadi celah bagi terjadinya korupsi dalam bentuk suap.

Dalam sebuah acara Rakernas Kebijakan Satu Peta yang digelar baru-baru ini, Ghufron menyampaikan, "Salah satu kesempatan itu karena ketidakjelasan peta tanah baik status, peruntukkan, maupun masuk kawasan hutan atau tidak." Ketidakjelasan ini memberikan peluang bagi para pengusaha untuk melakukan perubahan status lahan, terutama saat mereka ingin melakukan aktivitas ekonomi di wilayah hutan. Hal ini seringkali dimanfaatkan dengan memberikan suap kepada penyelenggara negara untuk mengubah status lahan tersebut.

Program Kebijakan Satu Peta merupakan upaya pengintegrasian seluruh peta tematik di Indonesia. Di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, program ini telah menjadi salah satu prioritas utama yang termasuk dalam Nawa Cita. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan yang sering kali mengakibatkan konflik.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.