PT PLN Batam akan menerapkan penyesuaian tarif untuk penyediaan tenaga listrik yang khusus menyasar golongan rumah tangga mampu, dengan daya di atas 3.500 Volt Ampere (VA), serta golongan pemerintah yang mencakup P1, P2, dan P3. Penyesuaian ini direncanakan efektif mulai 1 Juli 2025.
Menurut penjelasan resmi dari Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi, langkah ini diambil sebagai komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan handal kepada seluruh pelanggan, sekaligus menjaga kelangsungan pasokan listrik di Kota Batam yang terus berkembang.
Zulhamdi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini tidak dilakukan secara merata. Sebaliknya, langkah ini diambil dengan pertimbangan yang cermat agar dampaknya minimal. Hanya sekitar 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam yang akan merasakan perubahan ini, yakni sebagian besar berasal dari golongan rumah tangga mampu dan sejumlah pelanggan dari pihak pemerintah. Penyesuaian tarif tersebut dipatok sebesar 1,43 persen dari tarif yang berlaku sebelumnya.
"Tujuan utama dari perubahan tariff ini adalah menghadirkan keadilan bagi seluruh pelanggan,” kata Zulhamdi lebih lanjut. “Kami ingin memastikan bahwa pelanggan yang berada di kategori mampu dapat membayar sesuai dengan harga keekonomian."