Tampang

Andai Kebijakan Satu Peta Telah Ada Sejak Dulu, Korupsi dalam Penambangan Timah Mungkin Tak Terjadi!

18 Jul 2024 22:29 wib. 184
0 0
Andai Kebijakan Satu Peta Telah Ada Sejak Dulu, Korupsi dalam Penambangan Timah Mungkin Tak Terjadi!
Sumber foto: iStock

Saat ini, kasus korupsi timah menjadi sorotan utama. Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk pesohor Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi. Perkiraan kerugian akibat korupsi timah ini mencapai Rp. 300 triliun.

Semua hal ini menegaskan perlunya Geoportal Kebijakan Satu Peta untuk dapat mencegah kasus korupsi di sektor pertambangan. Dengan memastikan kejelasan dan keakuratan data terkait pertanahan, diharapkan korupsi dalam bentuk manipulasi status lahan bisa diminimalisir. Keberadaan peta yang lengkap dan akurat tentu akan menjadi alat yang efektif dalam menegakkan keadilan dan tata kelola yang baik dalam sektor pertambangan.

Dengan diluncurkannya Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0, diharapkan Indonesia dapat mengalami peningkatan dalam tata kelola sumber daya alamnya. Langkah ini juga memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi terutama dalam sektor yang rentan terhadap praktik korupsi seperti pertambangan timah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.