Terdakwa Adhi Kismanto menggemparkan publik setelah diketahui meminta gaji sebesar Rp 17 juta per bulan untuk posisinya sebagai tim penanganan judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital. Hal ini diungkapkan oleh Ulfa Wachidiyah Zuqri, Ketua Tim Pengelolaan Program Kerja dan Keuangan di Direktorat Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, pada sidang lanjutan kasus perlindungan situs judi yang berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ulfa menjelaskan dengan jelas, “Awalnya saudara Adhi meminta gaji sebesar Rp 17 juta, Pak,” menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa kemudian mengkonfirmasi, “Minta 17 juta? 17 juta per bulan?” dan Ulfa mengonfirmasi, “Betul. Itu sudah di tingkat manajer, sementara manajer kami saja hanya mendapatkan Rp 16 juta.”
Setelah komunikasi dengan Direktur Pengendalian Aptika saat itu, Teguh Arifiyadi, akhirnya disepakati bahwa Adhi akan digaji sebesar Rp 10 juta per bulan. Hal ini menggunakan dana operasional Alat Tulis Kantor (ATK). Ulfa menjelaskan, “Saya melapor, 'Pak, berapa arahannya? Dari Pak Direktur, Rp 10 juta saja disesuaikan dengan anggaran yang ada.' Jadi, saya alokasikan dana tersebut.”