Tampang.com - Kadang kekuasaan membutahkan mata seseorang, Harta, Tahta, Wanita, selalu saja berkaitan dalam setiap kehidupan dan selalu saja menggoga setiap orang kaum Adam yang berkuasa.
Persoalan asmara antara seorang pejabat tinggi dengan wanita simpanannya yang satu ini berujung pada meja polisi. Kasus ini terjadi pada Walikota terpilih Kendari , Sulawesi Tenggara ( Sultra ), Adriatma Dwi Putra ( ADP).
Seorang wanita bernama Tata telah melaporkan Walikota Kendari ini, dikarena kan walikota sering tidur dengannya dan berjanji akan menikahinya tapi tak kunjung terjadi pernikahan yang sah, dan akhirnya sang wanita Tata melaporkan Walikota Kendari (ADP) dengan tudingan telah melakukan pencemaran nama baik dan atau penghinaan (pasal 310,311,dan atau pasal 315 KUHP).
Kasus ini bermula dari perkenalan ADP ( Walikota Kendari ) dan seorang wanita bernama TATA pada tahun 2016 silam, hingga berbuntut kepada hubungan yang serius ( hubungan badan ) antara kedua nya. Pada bulan Juni 2017 lalu ADP ( Walikota Kendari ) berjanji akan menikahinya secara siri. “Dengan harapan agar hubungan kami sah dimata agama,” kata Tata di Mapolda.