Semakin meresahkan pemuda yang harus membayar parkir motor atau mobil dengan cara yang terpaksa.
Ternyata, ada oknum petugas yang menjadi kaki tangan tukang parkir liar yang diberikan pengakuan oleh mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto. Fenomena tukang parkir liar ini memunculkan kekhawatiran karena menjadi petugas ilegal yang meminta biaya parkir tanpa izin resmi.
AKBP Budiyanto, mantan polisi yang kini menjadi pengamat transportasi, menggambarkan bahwa tukang parkir liar telah menyebabkan kekhawatiran di masyarakat dengan menjadi petugas ilegal yang memungut biaya parkir secara ilegal. Mereka tidak dilengkapi dengan karcis resmi dan tidak menggunakan seragam, dan sering dijumpai beroperasi di beberapa lokasi.
Tukang parkir liar secara umum sering ditemui di minimarket, seperti Indomaret dan Alfamart. Mereka memanfaatkan fasilitas milik orang lain, seperti jalan atau parkiran toko, meninggalkan kekhawatiran akan keamanan dan ketertiban umum.