Negara-negara yang termasuk dalam daftar ini tersebar di berbagai belahan dunia, mulai dari negara-negara Afrika seperti Angola, Mauritius, hingga Asia Tenggara seperti Kamboja, Filipina, dan Singapura. Bahkan, negara-negara maju seperti Jepang dan Jerman turut masuk dalam daftar tersebut.
Tak hanya itu, jumlah negara yang memberlakukan e-Visa bagi WNI juga tidak sedikit. E-Visa adalah bentuk visa elektronik yang diperoleh secara online sebelum keberangkatan.
Diantaranya termasuk negara Afrika Selatan, Albania, dan Uni Emirat Arab. Selain itu, masih banyak negara lainnya yang memberikan kemudahan akses bagi pemegang paspor Indonesia.
Dengan adanya pembebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di tanah air. Hal ini tentu memberikan dampak positif, baik dari sisi ekonomi maupun pembukaan hubungan diplomatik dengan berbagai negara.