Kasus yang menghebohkan sedang menjadi perbincangan hangat di tanah air. Sebuah rekaman video yang memperlihatkan hubungan badan antara seorang anak dan pacarnya tersebar luas di media sosial. Seorang ibu di Jakarta Timur merekam putrinya yang sedang bersetubuh dengan pacar. Adalah Neneng (46), yang merekam anaknya RH (16) demi kepuasan sendiri. Kejadian ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama terkait dengan dampak sosial dari tindakan tersebut.
Bukannya melarang, Neneng justru membiarkan sang anak bersetubuh dengan sang pacar. Neneng mengaku menyukai pacar sang anak dan mencari kepuasan diri dengan rekaman tersebut. Parahnya, hingga RH hamil Neneng mengupayakan RH agar keguguran dengan obat-obatan. Kini, Nenang telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Timur, dan dijerat pasal perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.