Tampang.com | Bepergian ke luar negeri menjadi salah satu pilihan favorit bagi masyarakat Indonesia. Namun, proses pengurusan visa seringkali menjadi kendala bagi sebagian orang. Untuk itu, memiliki paspor Indonesia memberikan kemudahan tersendiri, dengan sejumlah negara-negara yang membebaskan visa bagi para pemegang paspor Indonesia.
Visa adalah dokumen izin yang diberikan oleh negara tujuan kepada seseorang yang akan memasuki wilayahnya. Semakin kuat paspor suatu negara, semakin mudah bagi pemegangnya untuk berkunjung ke negara lain tanpa visa.
Saat ini, paspor Indonesia menduduki peringkat ke-65 di dunia, yang mengizinkan warga negaranya untuk mengunjungi 76 negara tanpa visa, juga dengan fasilitas Visa-on-Arrival (VoA) atau Electronic Travel Authority (eTA). Daftar ini didasarkan pada Henley Passport Index oleh Henley & Partners.