Hal ini tidak hanya memberi kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin berlibur ke luar negeri, namun juga memberikan peluang bagi pariwisata Indonesia untuk lebih dikenal ke mancanegara.
Selain Sri Lanka, terdapat pula negara-negara di Timur Tengah yang memberlakukan Electronic Travel Authorization (ETA) untuk pemegang paspor Indonesia. Melalui kesepakatan ini, pemegang paspor Indonesia memperoleh akses tanpa visa hingga 30 hari ke negara tujuan.
Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan dapat membuka peluang investasi dan hubungan bisnis yang lebih luas antara Indonesia dengan negara-negara tersebut.