Tampang

67 Kasus PMI Ilegal Digagalkan di Lampung, Menteri P2MI Ingatkan Ancaman TPPO

17 Mei 2025 14:00 wib. 12
0 0
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding hadir sebagai dosen tamu dalam kuliah umum di Universitas Lampung (Unila), Jumat (16/5/2025).(DOK. Kementerian P2MI)
Sumber foto: Google

Tampang.com | LAMPUNG — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa sebanyak 67 kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil digagalkan di Provinsi Lampung sejak tahun 2023 hingga 2025.

Pernyataan ini disampaikan Karding saat menghadiri deklarasi anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Lampung pada Jumat (16/5/2025). Menurutnya, angka tersebut mencerminkan tingkat kerawanan yang sangat tinggi terhadap praktik migrasi ilegal di wilayah tersebut.

"Ini menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi terhadap pekerja migran ilegal, terutama dari jalur-jalur non-prosedural," ujar Karding.


Lampung Masuk Zona Merah TPPO dan PMI Ilegal

Karding menegaskan bahwa Lampung termasuk dalam kategori daerah rawan terhadap penempatan pekerja migran secara ilegal. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya pengawasan dan rendahnya literasi masyarakat pedesaan terkait prosedur migrasi resmi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Qunut
0 Suka, 0 Komentar, 2 Jun 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?