Tampang.com | Dari pengurusan KTP, pajak, hingga layanan kesehatan — hampir semua kini sudah bisa dilakukan secara digital. Namun di balik gencarnya transformasi digital, kesenjangan akses dan literasi warga masih menjadi batu sandungan.
SPBE Naik Kelas, Tapi Akses Belum Merata
Pemerintah melalui program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menargetkan semua layanan publik bisa diakses secara online pada 2025. Menurut laporan Kementerian PAN-RB, nilai indeks SPBE nasional tahun 2024 naik menjadi 2,95 dari skala 5.
Namun, survei dari Katadata Insight Center menyebutkan bahwa lebih dari 30% warga di daerah belum pernah mengakses layanan publik digital, terutama karena keterbatasan perangkat, jaringan internet, dan pemahaman cara pakai.