Tampang

75 Tahun Hubungan RI-Australia Hadirkan Kolaborasi Mural Lintas Negara

28 Mar 2024 14:58 wib. 473
0 0
Kolaborasi Seniman RI-Australia
Sumber foto: Liputan6

Dalam peringatan 75 tahun hubungan diplomatik antara Australia dan Indonesia, Kedutaan Besar Australia telah menginisiasi sebuah proyek kolaborasi seni yang melibatkan dua seniman mural dari kedua negara tersebut. Kolaborasi ini menghasilkan sebuah karya mural yang ditampilkan di Taman Ismail Marzuki, sebagai simbol dari hubungan baik antara kedua negara.

Proyek kolaborasi seni ini melibatkan artis mural asal Australia, George Rose, dan artis mural Indonesia, Age “Tutu” Airlangga. Mereka berbagi cerita terkait karya mereka dan makna kolaborasi internasional ini bagi mereka sebagai seniman. George Rose mengungkapkan ketertarikannya terhadap budaya Indonesia, meskipun Indonesia dan Australia terletak dekat secara geografis namun cukup jauh jika dilihat dari segi budaya. Dia merasa senang dengan kesempatan ini karena dapat membawa pengalaman dan pengetahuan baru ke dalam karyanya.

Terkait dengan tantangan dalam kolaborasi ini, Tutu menyampaikan bahwa komunikasi dan keproaktifan sangatlah penting. Kolaborasi ini juga membuka peluang untuk relasi lain di masa depan. Tutu optimistis bahwa generasi baru dalam bidang kreatif juga akan lebih tersangkut dalam kolaborasi semacam ini, serta berharap dapat membuat mural di Australia. 

George Rose juga menyoroti peran seniman perempuan dalam seni mural. Menurutnya, semakin banyak seniman perempuan yang terlibat dalam seni mural akan membuka peluang bagi perempuan lain untuk mengikuti jejak mereka. Selain itu, proyek kolaborasi semacam ini juga menjadi wadah untuk menciptakan komunitas seniman global, serta memungkinkan adanya pertukaran ide dan pengalaman antara seniman asal negara berbeda.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Objek Wisata Keren di Pulau Rote
0 Suka, 0 Komentar, 9 Jan 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?