Tampang

28 Tahun Ikut Tabungan Perumahan Dapatnya Rp 6,6 Juta

30 Mei 2024 06:31 wib. 555
0 0
28 Tahun Ikut Tabungan Perumahan Dapatnya Rp 6,6 Juta
Sumber foto: google

Putri (bukan nama sebenarnya), seorang pensiunan guru PNS peserta program tabungan perumahan yang waktu itu namanya Bapertarum, hanya mendapat pencairan Rp 6,6 juta dari periode kepesertaannya selama 28 tahun. Program Bapertarum-PNS dibuat pada 15 Februari 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1993 untuk meningkatkan kesejahteraan PNS melalui beberapa skema bantuan dalam memiliki rumah yang layak.

Setiap PNS diwajibkan untuk iuran sejumlah dana dari gajinya per bulan sesuai dengan golongan masing-masing, mulai dari Rp 3.000 untuk Golongan I, Rp 5.000 Golongan II, Rp 7.000 Golongan III, dan Rp 10.000 Golongan IV.“Jumlah simpanan di Tapera saya Rp 6.677.939. Saya sudah bekerja sebagai PNS sejak 1996 dan ikut Taperum sejak saat itu,” kata Putri pada, Rabu (29/5).

Dengan kedisiplinan dan tekad yang kuat, Putri mengaku hingga sekarang belum bisa mencairkan tabungannya tersebut. “Karena harus menunggu 3 bulan dari kepesertaan nonaktif, tercatat di Tapera kepesertaan aktif saya di Mei 2024, sehingga kemungkinan bisa dicairkan di Agustus 2024,” ujar Putri. Total dana yang berhasil dikumpulkan oleh Budi dari program tabungan perumahan mencapai Rp 6.6 juta.

Kisah sukses Putri bukanlah tanpa perjuangan. Selama 28 tahun tersebut, Putri harus melewati berbagai tantangan ekonomi, mulai dari kenaikan harga properti hingga fluktuasi ekonomi yang tidak menentu. Namun, dengan tekad yang kuat dan disiplin menabung, Putri akhirnya bisa merasakan manfaat dari tabungan perumahan yang telah ia ikuti selama puluhan tahun.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Hari Dimulai Sejak Pagi...
0 Suka, 0 Komentar, 23 Mei 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%