Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani, menyoroti masih maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, terutama di perguruan tinggi. Puan juga menyatakan pentingnya perbaikan sistem penanganan kasus kekerasan seksual di kampus-kampus.
Menurut Puan Maharani, kampus seharusnya menjadi tempat yang mendukung kebebasan akademis dan memberikan rasa aman bagi seluruh mahasiswa. Rasa aman ini juga termasuk dalam memastikan lingkungan perguruan tinggi bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, mental, maupun kekerasan seksual. Hal ini ditegaskan oleh Puan pada Sabtu (14/9/2024).
Hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menunjukkan bahwa kekerasan seksual terbanyak terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Menurut catatan survei Kemendikbud per Juli 2023, terdapat 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Selain itu, dari periode 2015 hingga 2021, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga mencatat 67 laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, di mana sebagian besar laporannya, yaitu sebanyak 35%, berasal dari kampus atau perguruan tinggi.
Pihak Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa data kekerasan yang diperoleh, baik dari media massa maupun hasil survei lembaga, telah mencapai tingkat kekhawatiran yang serius. Puan Maharani pun menekankan betapa pentingnya komitmen dari perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.