Kementerian Agama Republik Indonesia mencatat bahwa sebanyak 21,41 persen atau sekitar 45.678 jemaah haji Indonesia berusia di atas 65 tahun dari total 241.000 jemaah. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agama RI, Anna Hasbie, disebutkan bahwa Kementerian telah menyiapkan kuota khusus untuk pendamping jemaah lansia. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mewujudkan program "Haji Ramah Lansia", sebagai respons terhadap tingginya persentase jemaah haji yang berusia lanjut.
Anna Hasbie menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2023, terdapat beberapa kebutuhan layanan bagi jemaah lansia yang tidak dapat diakses secara optimal oleh petugas. Oleh karena itu, keberadaan pendamping, yang umumnya merupakan keluarga, menjadi sangat penting dalam memastikan kenyamanan dan keselamatan para jemaah lanjut usia tersebut.