Tampang

100 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan Akibat Kerap Berulah

1 Jun 2025 10:05 wib. 27
0 0
48 Napi asal Jatim dikirim ke Lapas Nusakambangan.(Dok Kanwil Kemenkumham Jatim)
Sumber foto: Google

Nusakambangan, Tampang.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali melakukan pemindahan 100 narapidana berisiko tinggi (high risk) ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Jumat (30/5/2025) petang. Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk memberantas pelanggaran di dalam lapas.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan bahwa narapidana-narapidana tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan). “Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (lapas) super maksimum Nusakambangan jawabannya,” ucap Rika, Sabtu (31/5/2025), dikutip dari Antara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

5 Manfaat Bluberi Untuk Kesehatan
0 Suka, 0 Komentar, 24 Mei 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?