Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memutuskan untuk memperpanjang status peringatan dini cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024. Keputusan ini diambil oleh Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, karena adanya peningkatan curah hujan yang cukup signifikan. Status peringatan dini ini seharusnya berakhir pada 8 Desember 2024, namun dengan kondisi cuaca yang terus memburuk, BMKG memutuskan untuk memperpanjang masa peringatan. Penekanan terhadap puncak cuaca ekstrem diperkirakan akan terjadi pada tanggal 15 Desember 2024.
Menurut Dwikorita, BMKG mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai dampak yang mungkin terjadi akibat cuaca ekstrem tersebut. Dia juga meminta agar setiap individu selalu memantau informasi prakiraan cuaca yang disediakan oleh BMKG guna mempersiapkan diri dengan lebih baik. Dengan menjelang puncaknya pada tanggal 15 Desember, diperkirakan curah hujan akan meningkat secara signifikan, bahkan bisa mencapai 100 mm per hari. Oleh karena itu, kewaspadaan ekstra mutlak diperlukan.
Dwikorita menjelaskan bahwa cuaca ekstrem saat ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah keberadaan dua bibit siklon aktif di wilayah Indonesia. Faktor lainnya adalah efek La Nina yang lemah, serta fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO) yang membawa gerombolan awan dari arah Samudera Hindia Barat Indonesia. Semua faktor ini berkontribusi terhadap pola cuaca ekstrem yang saat ini sedang terjadi.
Sebelumnya, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di beberapa wilayah pada Senin (2/12/2024). Berbagai fenomena atmosfer diprediksi akan memengaruhi pola cuaca di sejumlah wilayah di Indonesia hingga beberapa minggu ke depan. Keberadaan sirkulasi siklonik di beberapa wilayah Indonesia, seperti di Selat Malaka, perairan selatan Nusa Tenggara Timur, dan perairan Halmahera, diharapkan akan meningkatkan pembentukan awan hujan.