Pemerintah Arab Saudi kembali mengambil langkah tegas menjelang puncak musim ibadah haji 2025. Dalam pengumuman resmi yang dikutip dari berbagai sumber internasional, Kerajaan Saudi menyatakan bahwa mereka akan menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 13 April 2025 dan akan terus diberlakukan hingga pertengahan Juni, atau setelah selesainya rangkaian ibadah haji. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi lonjakan kepadatan jamaah dan meningkatkan aspek keselamatan di Tanah Suci, menyusul sejumlah kejadian tragis yang terjadi selama musim haji 2024.
Daftar 14 Negara yang Dikenai Penangguhan Visa oleh Arab Saudi
Negara-negara yang terkena dampak dari keputusan ini adalah:
-
Aljazair
-
Bangladesh
-
Mesir
-
Ethiopia
-
India
-
Indonesia
-
Irak
-
Yordania
-
Maroko
-
Nigeria
-
Pakistan
-
Sudan
-
Tunisia
-
Yaman
Arab Saudi mengonfirmasi bahwa tidak akan ada visa baru yang dikeluarkan bagi warga dari negara-negara tersebut, baik untuk keperluan umrah, bisnis, maupun kunjungan keluarga, hingga ibadah haji selesai secara menyeluruh.
Apa yang Melatarbelakangi Penangguhan Visa Ini?
Keputusan ini tak lepas dari meningkatnya jumlah jamaah yang masuk ke wilayah Arab Saudi menggunakan visa non-haji, seperti visa umrah atau kunjungan, dan kemudian menetap lebih lama untuk mengikuti ibadah haji secara tidak resmi. Hal ini tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga memicu permasalahan logistik dan keselamatan yang serius.
Menurut laporan dari Gulf News, pelanggaran terhadap peraturan visa ini telah menyebabkan kepadatan ekstrem di Mekkah dan Madinah, serta berdampak langsung pada kesehatan dan keselamatan para jamaah.