Tampang

Waspada! 14 Negara Dilarang Ajukan Visa Umrah dan Kunjungan ke Arab Saudi Sampai Juni 2025—Indonesia Termasuk!

19 Apr 2025 19:22 wib. 98
0 0
Waspada! 14 Negara Dilarang Ajukan Visa Umrah dan Kunjungan ke Arab Saudi Sampai Juni 2025—Indonesia Termasuk!
Sumber foto: iStock

Bagi yang telah memiliki visa dan jadwal keberangkatan, disarankan untuk berkomunikasi langsung dengan pihak agen travel resmi dan memastikan bahwa mereka terdaftar secara legal dalam program penyelenggaraan haji atau umrah.

Sementara itu, Kementerian Agama Indonesia juga diharapkan segera memberikan sosialisasi dan panduan resmi agar masyarakat tidak mengalami kerugian lebih lanjut akibat pembatalan visa atau perubahan kebijakan ini.

Langkah Bijak Sebagai Calon Jamaah

Bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah umrah atau memiliki rencana perjalanan ke Arab Saudi dalam waktu dekat, sangat penting untuk:

  • Memastikan bahwa visa yang dimiliki sesuai dengan keperluan ibadah atau kunjungan

  • Tidak tergiur dengan jalur “non-resmi” atau jalan pintas untuk menunaikan haji

  • Selalu mengikuti perkembangan terbaru dari otoritas Arab Saudi dan Kementerian Agama

  • Menggunakan jasa travel umrah dan haji resmi dan terpercaya

  • Mengutamakan keselamatan diri dengan mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku

Keamanan dan Ketertiban Ibadah Haji adalah Prioritas

Kebijakan Arab Saudi ini menandai betapa pentingnya pengelolaan jamaah secara tertib dan terstruktur. Ibadah haji adalah kewajiban yang suci, namun pelaksanaannya harus berjalan dalam sistem yang aman, tertib, dan tidak mengorbankan keselamatan para jamaah.

Masyarakat Indonesia yang masuk dalam daftar negara terdampak diminta untuk bersabar dan menghormati keputusan ini, sambil menyiapkan diri untuk musim ibadah berikutnya melalui jalur resmi dan aman.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?