Washington DC, Tampang.com – Baru seratus hari sejak kembali menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sudah mencatatkan rekor tak biasa: kekayaan keluarganya melonjak hampir Rp 50 triliun. Lompatan fantastis ini dipicu investasi besar-besaran di sektor kripto, ditambah manuver kebijakan yang memicu kekhawatiran konflik kepentingan.
Token Meme dan Bursa Kripto Keluarga Trump
Laporan dari kelompok pengawas State Democracy Defenders Action yang dikutip CBS News (8/5/2025) mengungkap bahwa keluarga Trump kini menguasai aset kripto senilai 2,9 miliar dolar AS — setara Rp 47,85 triliun, atau hampir 40 persen dari total kekayaan bersih keluarga Trump.
Kenaikan drastis ini terutama didorong oleh dua hal: peluncuran token meme $TRUMP dan $MELANIA, serta kepemilikan mayoritas di World Liberty Financial, sebuah bursa kripto yang mereka dirikan pada Oktober 2024.
Kebijakan Kripto Longgar, Trump Jadi "Crypto Advocate"
Langkah Trump kembali ke Gedung Putih langsung diikuti dengan regulasi yang memanjakan industri kripto. Dalam hitungan minggu sejak dilantik (20 Januari 2025), Trump meneken perintah eksekutif untuk membentuk cadangan strategis mata uang digital nasional, sekaligus meminta Departemen Keuangan menyusun kerangka kerja yang lebih ramah terhadap kripto.
Di situs resmi World Liberty, Trump bahkan diberi gelar Chief Crypto Advocate, sementara anak-anaknya — Eric, Donald Jr., dan Barron — menjabat sebagai Web3 Ambassadors. Keluarga ini diketahui menguasai 60 persen saham perusahaan, dan memiliki hak atas 75 persen dari pendapatan token yang dijual ke publik.