Tampang

Tiga Negara Eropa Norwegia, Irlandia, dan Spanyol Akui Kedaulatan Palestina

27 Mei 2024 06:40 wib. 76
0 0
Tiga Negara Eropa Norwegia, Irlandia, dan Spanyol Akui Kedaulatan Palestina
Sumber foto: Unsplash

Sementara itu, Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, telah mengumumkan bahwa negaranya akan memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada Selasa mendatang, tepatnya tanggal 28 Mei 2024. Sanchez menyatakan bahwa langkah ini tidak akan menjadi akhir dari dukungan Spanyol terhadap Palestina, melainkan hanya awal dari perjalanan panjang yang akan terus mendorong komunitas internasional untuk mengambil tindakan yang lebih konkret.

Sanchez juga menegaskan bahwa Spanyol akan terus berusaha memperkuat dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina. Beliau menekankan bahwa tidak boleh ada kesempatan bersejarah ini terlewatkan begitu saja. Dengan demikian, keputusan Spanyol untuk mengakui Palestina merupakan langkah penting yang diharapkan dapat memperkuat posisi Palestina dalam kancah politik internasional.

Dengan pengakuan dari Norwegia, Irlandia, dan Spanyol, harapan masyarakat internasional akan semakin terangkat mengenai status negara Palestina di dunia. Dukungan yang semakin luas dari negara-negara Eropa ini diharapkan dapat mendorong terciptanya kondisi politik yang lebih stabil dan perdamaian yang berkelanjutan di wilayah Timur Tengah. Selain itu, langkah ini juga memberikan momentum penting bagi upaya diplomatik dalam menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina secara damai dan berkelanjutan. Dengan demikian, pengakuan ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam memperjuangkan hak kemerdekaan Palestina di kancah internasional.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tips Menghindari Narkoba
0 Suka, 0 Komentar, 17 Apr 2018
Tips Menjaga Hubungan Awet
0 Suka, 0 Komentar, 12 Apr 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%