Tampang

Slovenia Resmi Akui Negara Palestina

6 Jun 2024 14:06 wib. 219
0 0
Slovenia Resmi Akui Negara Palestina
Sumber foto: google

Slovenia resmi mengakui Palestina sebagai negara usai sidang parlemen pada Selasa (4/6). Perdana Menteri Slovenia Robert Golob mengaku telah membahas pengakuan untuk Palestina sejak Februari 2024 dan hendak menunggu situasi di Jalur Gaza untuk meresmikan pengakuan tersebut. Namun, serangan Israel ke Rafah sejak awal Mei lalu, membuat pemerintah Slovenia mempercepat pengakuan ini.

Pengakuan resmi dari Slovenia ini merupakan tonggak penting yang menandai dukungan solidaritas terhadap upaya perdamaian di wilayah konflik Palestina-Israel. Keputusan Slovenia dalam mengakui Negara Palestina juga merupakan tindakan konkret dalam mendukung solusi dua negara, yang telah lama menjadi jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan tersebut.

Sebagai negara kecil di Eropa Tengah, Slovenia telah berhasil memperoleh pengakuan internasional yang signifikan. Keanggotaan Slovenia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa membuktikan kedudukan negara ini dalam kancah diplomasi global. Dengan pengakuan terhadap Negara Palestina, Slovenia memberikan sinyal bahwa kedaulatan dan kemerdekaan suatu negara adalah hak yang harus diakui oleh semua pihak.

Kebijakan Slovenia ini ditempuh usai Spanyol, Norwegia, dan Irlandia mengumumkan mengakui kedaulatan Palestina sebagai negara. Pengakuan empat negara tersebut pun menambah daftar negara Uni Eropa yang mengakui Palestina. Dengan semakin banyaknya negara yang mengakui Negara Palestina, harapannya adalah penyelesaian konflik antara Palestina dan Israel dapat ditemukan melalui negosiasi yang adil dan berkelanjutan.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tepat Waktu versus Terlambat
0 Suka, 0 Komentar, 14 Jul 2017
Seru di Kelas Bahasa Indonesia
0 Suka, 0 Komentar, 17 Agu 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%